Indramayu – Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, resmi dilantik di aula kantor desa setempat pada Rabu (24/9/2025).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua BPD Desa Larangan Jambe, Nasrul Ulum, selaku penanggung jawab kegiatan.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kertasemaya, Andri M. Shaleh, AP., M.Si., Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto, SH., Kuwu Desa Larangan Jambe, Karta, jajaran perangkat desa, anggota BPD, LPM, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Sebanyak tujuh orang panitia resmi diambil sumpahnya dengan susunan kepengurusan diantaranya Anton Wijaya (ketua), Lina Serli (wakil ketua), Lia Nurfaridah (sekretaris), serta Maskuroh, H. Warkisa, Cuddani, dan Sueli sebagai anggota.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengambilan sumpah, hingga sambutan-sambutan dari Ketua BPD, Camat, dan Kapolsek Sukagumiwang.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menegaskan bahwa Polri siap mendampingi seluruh tahapan Pilwu agar berjalan aman, adil, dan transparan.
“Kehadiran kami sekaligus menguatkan sinergi antara panitia Pilwu dan institusi keamanan dalam pengawalan proses pemilihan. Polsek Sukagumiwang berkomitmen memberikan pengamanan sehingga seluruh tahapan Pilwu dapat berlangsung kondusif dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujar AKP Suripto.
Ia menambahkan, pelantikan panitia ini merupakan pijakan awal untuk persiapan tahapan pemilihan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB itu selesai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.