Indramayu – Tahapan demokrasi di tingkat desa mulai bergulir. Empat desa di Kecamatan Cantigi, yakni Desa Cemara, Desa Cantigi Wetan, Desa Panyingkiran Lor, dan Desa Lamarantarung, menggelar musyawarah desa untuk membentuk Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Tahun 2025, Kamis (25/9/2025) kemarin.
Kegiatan yang dipusatkan di aula masing-masing kantor desa itu berlangsung khidmat. Agenda inti berupa pembacaan Surat Keputusan BPD, pengambilan sumpah, hingga penandatanganan berita acara penetapan panitia. Dari hasil musyawarah, panitia Pilwu resmi terbentuk di empat desa dengan susunan kepengurusan lengkap.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Cantigi Dedeh Nurjanah Fitria, S.IP., Sekcam Slamet Rahpandowo, S.I.P., M.Si., Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin, S.H., unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kuwu beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi, Ipda H. Casmin, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses demokrasi di desa dengan menurunkan personel untuk pengamanan sekaligus monitoring jalannya kegiatan.
“Kegiatan ini penting sebagai bagian dari suksesnya Pilwu serentak sesuai Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2025. Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga memberikan rasa tenang kepada masyarakat agar musyawarah berjalan lancar,” ujar IPDA H. Casmin. Minggu (28/9/2025)
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebersamaan.
“Kami melakukan komunikasi, koordinasi, hingga deteksi dini potensi gangguan kamtibmas. Semuanya bertujuan agar proses demokrasi di desa berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan terbentuknya panitia Pilwu ini, Kapolsek berharap pemilihan kepala desa nantinya dapat berjalan transparan, damai, dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta mampu membawa kemajuan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.