Indramayu – Upaya pencegahan aksi geng motor dan premanisme terus dilakukan jajaran Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Desa Krimun, Bripka Indrayana, bersama perangkat desa memasang Maklumat Kapolda Jabar terkait larangan dan penindakan terhadap geng motor serta aksi premanisme di lokasi publik, Rabu (3/9/2025).
Maklumat tersebut berisi imbauan sekaligus peringatan hukum agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas geng motor, tindak kriminalitas, maupun aksi-aksi premanisme yang meresahkan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda menegaskan, pemasangan maklumat ini merupakan bentuk sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Harapannya, warga semakin sadar hukum dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya. Polri akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda setempat untuk aktif berperan dalam pencegahan aksi geng motor dan premanisme, agar situasi kamtibmas di Kecamatan Losarang tetap aman dan kondusif. Jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya