Indramayu – Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pendampingan dan pembinaan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan non-LBS (lahan bukan sawah) dalam rangka mendukung program Asta Cita.
Kegiatan ini berlangsung di Blok Beringin, Desa Jatimunggul, Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu. Jumat (12/9/2025)
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Karangampel yang hadir yaitu Aiptu Bambang R. (Ps Panit II Lantas) dan Bripka Nanda M. (anggota reskrim). Keduanya melakukan monitoring sekaligus mendampingi kelompok tani dalam pemanfaatan lahan tanggul seluas 11 hektare yang ditanami jagung.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Program pemanfaatan lahan tanggul ini sejalan dengan Asta Cita, di mana Polri tidak hanya hadir menjaga kamtibmas, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah termasuk dalam bidang pangan,” ujarnya.
Adapun jagung yang ditanam merupakan jenis pipil merk Syngenta NK007 Andalan. Saat ini, usia tanam memasuki 20 hari dengan panjang tanaman rata-rata sekitar 15 cm.
Kapolsek menyebut pengelolaan dilakukan secara bersama oleh kelompok tani (poktan) dengan pendampingan dari anggota Polsek Karangampel.
Kegiatan ini, kata Kapolsek, sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.