Indramayu –Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini digelar mulai pukul 22.00 hingga tengah malam dengan menyasar lokasi-lokasi rawan tindak kriminal di wilayah Kecamatan Lohbener. Sabtu malam (27/9/2025)
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Lohbener, Kompol Ginting Sumantri, SH, didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Hadiyanto, SH, melakukan patroli di pemukiman penduduk, titik rawan kejahatan jalanan, serta tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.
Hasilnya, petugas berhasil menyita tujuh botol miras jenis anggur dari seorang warga berinisial MUS (25), swasta, warga Desa Rambatan Kulon. Barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri menegaskan, kegiatan patroli malam ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti C3 (curat, curas, curanmor), peredaran miras, narkoba, hingga premanisme.
“Patroli malam ini kami fokuskan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan warga. Penyitaan miras ilegal menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Ginting Sumantri, Minggu (28/9/2025)
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan dan imbauan agar warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” imbuhnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Lohbener terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Kepolisian di lapangan pun diapresiasi warga, yang merasa lebih tenang dan terlindungi saat menjalani aktivitas malam.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.