Indramayu – Personel Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Strong Point Wiralodra guna mengantisipasi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jumat malam (03/10/2025) pukul 21.05 WIB.
Patroli difokuskan pada titik rawan, yakni terowongan kereta api Desa Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Personel yang terlibat dalam patroli ini antara lain AIPTU H. Sawin, AIPDA Darsono, dan AIPDA Casdirah.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli menegaskan, kegiatan ‘Patroli Strong Point Wiralodra’ ini merupakan wujud komitmen Polsek Jatibarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada warga,” ucap Kapolsek, Sabtu (4/10/2025)
Selain melakukan pemantauan, personel patroli juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek menekankan, melalui sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, wilayah hukum Polsek Jatibarang dapat terbebas dari berbagai gangguan Kamtibmas sehingga tercipta lingkungan yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga.
Kapolsek berharap, dengan patroli yang rutin dan partisipasi aktif masyarakat, keamanan di wilayah hukum Polsek Jatibarang dapat terus terjaga.
Ia juga mengajak warga untuk selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memantau lingkungan sekitar, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, serta ikut serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Sinergi Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang kondusif,” tambah KOMPOL Darli.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.