Indramayu – Dalam upaya mendukung program Asta Cita pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, Polsek Juntinyuat, Polres Indramayu, Polda Jabar, melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Juntinyuat, Aiptu H. Herman, bersama Aipda Teguh W., Bripka Anas, dan Bripka Iyon H.
Monitoring dilakukan di lahan seluas 700 meter persegi yang ditanami jagung berusia sekitar 50 hari, dengan tinggi tanaman mencapai 200 sentimeter dan sudah mulai tumbuh tongkol buah jagung.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mendukung ketahanan pangan.
“Kami dari Polsek Juntinyuat berkomitmen untuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Monitoring yang dilakukan secara berkala ini juga menjadi sarana untuk memastikan produktivitas tanaman tetap optimal,” ujar IPTU Trio Tirtana H.
Polri akan terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa untuk mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.
“Kami mengajak masyarakat agar terus semangat mengolah lahan yang dimiliki, karena keberhasilan program ketahanan pangan tidak bisa terwujud tanpa partisipasi aktif warga,” tuturnya.
Kegiatan monitoring yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Juntinyuat merupakan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berperan dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui sektor pertanian.
“Upaya sederhana seperti ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan dan kesejahteraan adalah dua hal yang saling melengkapi dalam membangun desa yang maju dan mandiri,” kata Kapolsek.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

