Indramayu – Polsek Gabuswetan, Polres Indramayu, Polda Jabar menggelar patroli malam di wilayah hukumnya, Sabtu (4/9/2025) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik startegis, mulai dari Jalan Desa Druntenkulon, Jalan Desa Druntenwetan, Jalan Desa Gabuswetan, hingga Jalan Desa Kedungdawa.
Patroli malam ini fokus pada antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), kepemilikan senjata api, sajam, bahan peledak, serta gangguan ketertiban masyarakat seperti premanisme dan knalpot bising.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi menjelaskan, Patroli yang kami lakukan adalah upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat beristirahat dengan tenang dan beraktivitas dengan nyaman,” ujar Kapolsek Gabuswetan.
Selain menjaga keamanan, patroli juga bertujuan mendengar aspirasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Patroli malam bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga sarana bagi kami untuk memberikan imbauan, mendengarkan masukan dari warga serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada,” tambahnya.
Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat.
Warga dihimbau aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Patroli malam ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” tutup Kapolsek Gabuswetan.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.