Indramayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (18/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi, AKP Joni, S.H., dengan melibatkan tujuh personel dari Polsek Terisi, antara lain IPTU M. Mubin, Aiptu Kalim, Aiptu Apero, Bripka Ibnu H.D., Bripka Dono, dan Bripka Tarsa.
Rute patroli meliputi sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Terisi, seperti Desa Rajasinga, Karangasem, Cibereng, Manggungan, Jatimulya, dan Jatimunggul.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Terisi AKP Joni, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan tertib.
“Kegiatan KRYD ini adalah upaya kami untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Joni. Minggu (19/10/2025)
Kapolsek menyebut sasaran kegiatan mencakup berbagai bentuk penyakit masyarakat termasuk peredaran minuman keras, premanisme, perjudian, dan prostitusi serta kejahatan jalanan seperti pencurian, perampasan, curanmor, geng motor, dan tawuran remaja.
Dari hasil patroli, lanjut Kapolsek, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, dua knalpot brong, serta tiga botol kecil minuman keras jenis anggur kolesom.
“Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Terisi untuk proses lebih lanjut,” jelas Kaposlek.
Lebih lanjut, Kapolsek Terisi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan KRYD yang rutin dan terarah, wilayah hukum Polsek Terisi diharapkan dapat terus terjaga dalam keadaan aman, kondusif, dan bebas dari gangguan Kamtibmas. Ucap AKP Joni.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

