Indramayu,– Polsek Lohbener, Polres Indramayu, Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, Jumat malam (3/10/2025) mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri mengatakan, kegiatan ini fokus pada berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), tindak pidana C-3 (Curat, Curas, Curanmor), penyakit masyarakat (pekat), premanisme, kejahatan jalanan, serta bentuk gangguan lainnya.
“KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, sekaligus menekan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas,” kata Kapolsek. Sabtu (4/10/2025)
Patroli malam menyisir pemukiman penduduk dan titik rawan kejahatan di seluruh wilayah Kecamatan Lohbener, termasuk operasi penyakit masyarakat dengan sasaran miras, narkoba, dan senjata tajam.
Personel juga memberikan pembinaan dan himbauan kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Hasil kegiatan ini, personel menyita lima botol miras merek Anggur dari seorang warga inisial W (48).
“Kami berkomitmen melaksanakan KRYD secara rutin agar tercipta wilayah yang aman dan tertib. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolsek.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.