Indramayu – Personel Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui Patroli Strong Point Wiralodra Presisi, Jumat (17/10/2025) malam.
Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran, geng motor, tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta bentuk kriminalitas lainnya.
Patroli dimulai pukul 21.00 WIB dengan rute Jalan Jenderal Ahmad Yani Desa Anjatan – Perempatan Desa Bugis – SPBU Anjatan Utara. Personel yang terlibat antara lain Aiptu H. Suherman, Bripka Shandy Yudha, Brigadir Tokidin, dan Brigadir Handri M.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, mengatakan kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli mobile, patroli dialogis, serta stanby di titik-titik rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Petugas juga menyambangi sejumlah warga dan anak muda yang tengah berkumpul guna menyampaikan imbauan kamtibmas agar menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Oleh karena itu, kami meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan tindak pidana,” ujar AKP H. Rasita. Sabtu (18/10/2025)
Lebih lanjut, Kapolsek Anjatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila menemukan hal yang mencurigakan.
“Jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.
Melalui patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan wilayah hukum Polsek Anjatan dapat terus terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat rasa kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pungkasnya.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

