Indramayu — Polsek Sliyeg, Resor Indramayu, Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri dalam bentuk patroli di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Sabtu malam (18/10/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Patroli yang digelar pada akhir pekan itu menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari peredaran bahan peledak, senjata api, senjata tajam, petasan, hingga tindakan kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, kegiatan juga menertibkan penyakit masyarakat, premanisme, peredaran minuman keras, serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan warga.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan tiga unit knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang diketahui menimbulkan kebisingan di jalan raya dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sliyeg IPTU Edi Mulyana, mengatakan bahwa kegiatan patroli skala besar ini menjadi bagian dari strategi menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan tertib di tengah masyarakat.
“Kami melaksanakan patroli untuk menekan potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Salah satu fokus kami adalah penertiban knalpot bising yang kerap menimbulkan keluhan warga,” ujar IPTU Edi Mulyana. Minggu (19/10/2025)
Ia menambahkan, penegakan ketertiban melalui kegiatan rutin seperti ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan, dan wilayah Kecamatan Sliyeg dapat terus dalam keadaan kondusif,” tuturnya.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara konsisten, Polsek Sliyeg berupaya memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang menjaga harmoni kehidupan sosial di tingkat Kecamatan. Tutup Kapolsek.

