Indramayu – Guna meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam padat aktivitas masyarakat, Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintasdi sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Selasa pagi (21/10/2025).
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dipusatkan di sekitar SMP Negeri 1 Jatibarang, salah satu kawasan dengan intensitas kendaraan tinggi pada pagi hari.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, Aipda Ibnu Ruslani, S.H, tampak sigap membantu menyeberangkan pelajar, mengatur arus kendaraan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib dan berhati-hati.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya para pelajar dan masyarakat yang beraktivitas di pagi hari. Selain itu, kami ingin memastikan lalu lintas tetap lancar serta mencegah potensi kecelakaan di titik-titik rawan,” ujar Kompol Darli.
Ia menambahkan, penggelaran anggota Polri pada jam-jam padat aktivitas masyarakat juga menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran polisi di tengah kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kehadiran polisi di lapangan. Bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Inilah makna Polri Untuk Masyarakat,” tuturnya.
Kompol Darli juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, disiplin di jalan raya harus dimulai dari kesadaran diri, terutama dalam hal mematuhi rambu-rambu dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar dan sabuk pengaman.
“Kami mengimbau para pengendara untuk tidak melanggar marka jalan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas adalah bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan diri dan orang lain,” pesannya.
Kompol Darli menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di berbagai lokasi strategis di Kecamatan Jatibarang, sebagai bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.