Indramayu – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jabar Briptu Hendy Wibowo, melaksanakan kegiatan sambang dan berbincang dengan warga di area pemakaman Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari program rutin Polri dalam memperkuat komunikasi dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang humanis dan responsif terhadap kondisi sosial di lingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang seperti ini, Bhabinkamtibmas dapat langsung menyerap aspirasi dan memberikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif kepada warga,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Briptu Hendy Wibowo mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat menimbulkan perpecahan.
Ia juga mengingatkan warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang tertib dan tidak anarkis. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat,” tutur Kapolsek.
Sebagai bentuk pelayanan cepat, Briptu Hendy turut membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga yang dikunjungi agar mudah dihubungi bila sewaktu-waktu membutuhkan bantuan polisi.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Karangampel.
Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.