INDRAMAYU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam (18/10/2025).
Patroli malam tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari bahan peledak, senjata api, narkotika, premanisme, hingga kelompok motor dan kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, S.H, bersama Aipda Yusup dan Aipda Karta Wijaya, S.H, dimulai pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga larut malam.
Petugas bergerak menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, mengatakan kegiatan KRYD merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini adalah bentuk kehadiran nyata Polsek Kroya di tengah masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada langkah preventif, seperti patroli dialogis dan pemberian imbauan kamtibmas,” ujar IPTU Khaerudin Zuhri. Minggu (19/10/2025)
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Satria FU tanpa pelat nomor dan tanpa surat-surat yang menggunakan knalpot bising (brong).
Kendaraan itu kemudian diberikan surat tanda penyitaan (STP) sebagai bagian dari penertiban. Tidak ditemukan pelanggaran lain seperti miras, prostitusi, atau petasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan terhadap penggunaan knalpot bising merupakan respon atas keresahan masyarakat yang terganggu oleh suara kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami serius menindak pelanggaran yang meresahkan warga. Penggunaan knalpot brong ini bukan hanya pelanggaran, tetapi juga mengganggu kenyamanan umum,” tegasnya.
Patroli KRYD juga diisi dengan imbauan kamtibmas kepada warga Kecamatan Kroya agar ikut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Melalui pendekatan dialogis, petugas mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap, dengan kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat, wilayah hukum Polsek Kroya dapat terus aman, nyaman dan kondusif,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

 

 
 
 
 
 
