INDRAMAYU – Dalam rangka menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur Forkopimcam Karangampel menggelar kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu se-Kecamatan Karangampel di Aula Kantor Kecamatan Karangampel, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh Camat Karangampel H. Johar Manun, S.H., Kapolsek Karangampel AKP Warmad, S.Pd., Danramil Karangampel yang diwakili Sertu Budi, para panitia pemilihan kuwu, BPD, serta para calon kuwu dari lima desa yang akan mengikuti Pilwu di wilayah Kecamatan Karangampel.
Deklarasi damai ini memuat empat poin penting, antara lain komitmen untuk mensukseskan Pilwu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil menjunjung tinggi kejujuran serta sportivitas siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada serta mendukung siapapun calon kuwu terpilih sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Deklarasi damai ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus bentuk kedewasaan demokrasi masyarakat dalam menghadapi Pilwu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh calon dan pendukungnya untuk tetap menjaga suasana yang aman serta menghindari tindakan provokatif.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilwu berjalan damai dan tertib. Siapapun yang terpilih nantinya, itulah pilihan masyarakat yang harus kita hormati bersama,” tegasnya.
Kegiatan deklarasi damai ini diakhiri dengan penandatanganan bersama para calon kuwu dan disaksikan oleh unsur Muspika, menandai komitmen seluruh peserta untuk menciptakan Pilwu yang aman, damai, dan berintegritas.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.


.jpeg)
