INDRAMAYU – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terus berlanjut. Kali ini, Desa Jatibarang Kecamatan Jatibarang secara resmi menetapkan lima bakal calon menjadi calon kuwu, Jumat (21/11/2025) kemarin.
Kegiatan penetapan berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kuwu Desa Jatibarang dan berjalan tertib serta kondusif. Bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Ketua Panitia Pilwu Desa Jatibarang, Didi Nuryadi.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Jatibarang H. Mardono, S.E., M.Si, Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, S.Sos. yang diwakili oleh Ps. Panit Reskrim Iptu Ferhonika, S.H., Danramil Jatibarang Inf. Disman yang diwakili Babinsa Geger Sampurno, serta perwakilan dari BPD dan para tim sukses calon kuwu.
Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pilwu Tahun 2025, berikut lima calon yang ditetapkan:
1. Agus Darmawan, S.H., Kepala Desa, berdomisili di RT 29 RW 04 Desa Jatibarang.
2. Ahmad Arifin, wiraswasta, warga Blok Karanganyar RT 017 RW 002.
3. Nartawan, pedagang, warga Blok Rengas RT 029 RW 004.
4. Mahardika, S.H., pedagang, warga Blok Rengas RT 026 RW 004.
5. Ma’ali, purnawirawan TNI, warga Blok Rengas RT 031 RW 004.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengamanan ketat di setiap tahapan Pilwu untuk menjamin stabilitas keamanan wilayah.
“Kami memastikan seluruh tahapan Pilwu berjalan sesuai aturan dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Polri bersama TNI dan unsur pemerintah daerah siap menjaga netralitas,” ujarnya. Sabtu (22/11/2025)
Kapolsek juga mengimbau para calon dan pendukungnya untuk menjaga sportivitas dan semangat kebersamaan.
“Pilwu bukan ajang perseteruan, tetapi momentum untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Mari sama-sama menjaga suasana damai hingga hari pemungutan suara,” pungkasnya.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

