Indramayu – Polsek Bongas, Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam (15/11/2025).
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi kejahatan jalanan, kelompok berandalan motor, hingga peredaran miras.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pdi, CHRA, itu berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan empat personel.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kecamatan Bongas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin mengatakan bahwa patroli ini merupakan upaya optimal dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Selain mengantisipasi C-3, kegiatan ini juga kami fokuskan pada pencegahan tawuran remaja dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan. Kami ingin memastikan malam minggu di Bongas tetap kondusif,” ujarnya. Minggu (16/11/2025)
Patroli dilakukan menyusuri daerah rawan kriminalitas, lokasi gelap, hingga area yang kerap menjadi tempat nongkrong remaja.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil pelaksanaan, petugas mengamankan 10 botol minuman keras merek bir putih dari seorang warga berinisial S (55), serta satu unit knalpot brong dari seorang pemuda berinisial D (25).
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam rawan, sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

