INDRAMAYU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025, Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol, terutama pada masa tahapan Pilwu.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun konsumsi miras tanpa izin.
Beberapa botol minuman keras berhasil diamankan, dan para pemilik diberikan teguran serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan menjelang pesta demokrasi tingkat desa.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi miras agar situasi tetap kondusif. Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya,” ujarnya. Senin (24/11/2025)
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami berharap partisipasi aktif warga untuk ikut menjaga situasi tetap aman dan damai menjelang Pilwu. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum,” tambahnya.
Terpisah Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

