Indramayu, — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2025, tahapan penting berupa penetapan calon kuwu digelar di Aula Ki Sapuangin Kantor Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., M.H., Danramil Sukagumiwang yang diwakili Sertu Soleh, para Kuwu, Ketua BPD, serta Ketua Panitia Pilwu dari tiga desa yakni Desa Tersana, Gedangan, dan Cadangpinggan.
Dalam acara tersebut, dibacakan berita acara penetapan calon kuwu oleh masing-masing ketua panitia Pilwu desa, yang menetapkan daftar resmi calon di tiga desa tersebut.
Untuk Desa Tersana, terdapat lima calon kuwu, Desa Gedangan dua calon dan Desa Cadangpinggan empat calon.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas selama seluruh tahapan Pilwu berlangsung.
“Kami dari Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu siap mengawal seluruh tahapan Pilwu hingga hari pemungutan suara nanti. Diharapkan semua pihak, baik panitia maupun para calon, dapat menjaga suasana tetap aman, tertib, dan sejuk,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan penetapan calon ini merupakan momen penting menjelang hari pemilihan yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mendatang.
“Semoga seluruh proses berjalan lancar, tanpa gesekan. Mari bersama-sama sukseskan Pilwu Serentak 2025 ini dengan menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan,” harap Kapolsek.

