Indramayu – Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan aksi brutal seorang pria bersenjatakan golok menyerang pegawai minimarket di Alfamart Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak pelaku mengamuk di area kasir hingga menyebabkan sejumlah barang dagangan berserakan.
Peristiwa itu terjadi Jumat (31/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/XI/2025/SPKT/Polsek Terisi/Polres Indramayu/Polda Jabar, pelaku berinisial K.A (39), warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Terisi AKP Joni membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban yang merupakan pegawai minimarket.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa bermula saat korban mengantarkan obeng ke konter milik warga yang berada di depan Alfamart.
Saat itu korban dihampiri oleh pelaku K.A dengan berbicara "Maksude Priwen (Maksudnya bagaimana)" dijawab oleh korban "kita mah emong motor diselangi bae kuh karena nyelang kuh sue payah ngebaliknane (Saya tidak mau motor di pinjam terus, karena mengembalikannya lama)".
Karena pelaku tidak terima akhirnya pelaku cekcok dan menjambak rambut korban dan pada saat bersamaan korban menangkis dengan tangan kanan setelah itu dipisah oleh kakaknya pelaku, namun pelaku berusaha menyerang lagi dengan pukulan tangan kanan mengenai mata sebela kiri korban setelah itu dilerai kembali oleh kakak pelaku setelah itu akhirnya bubar dan pelaku mengancam korban dengan kata kata "Mati Sira (Mati Kamu)".
Berselang lima menit kemudian, pelaku datang lagi ke dalam Alfamart dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk mencari korban.
Upaya penyerangan itu sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap berusaha menyerang hingga rak rokok di area kasir roboh dan menimpa korban serta kasir kainnya. Barang-barang di dalam toko pun berjatuhan dan mengalami kerusakan.
Akibat peristiwa tersebut, korban dan pihak Alfamart mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp48.616.574.
“Kami menerima laporan dan langsung melakukan tindakan cepat. Pelaku berikut barang bukti berupa satu unit rak rokok beserta isinya sudah kami amankan,” ujar AKP Joni, Senin (3/11/2025).
Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Terisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial K.A.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui potensi gangguan keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU” di nomor 081999700110 atau call center 110.
“Kepedulian masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

