Indramayu – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian atau ibadah rutin mingguan umat Kristiani di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (21/12/2025).
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025, yang digelar untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat Kristiani, dalam menjalankan ibadah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sejumlah anggota kepolisian tampak bersiaga di halaman gereja, memantau jalannya ibadah di dalam ruangan, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas jemaat yang keluar-masuk area gereja.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Polsek Anjatan telah melakukan sejumlah langkah pengamanan, mulai dari koordinasi dengan pengurus gereja hingga patroli di sekitar lokasi ibadah,” ujar AKP H. Rasita.
Ia menambahkan, sebelum kegiatan ibadah dimulai, personel kepolisian melakukan sterilisasi di sekitar area gereja, termasuk pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan, guna memastikan tidak ada benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.
Selain itu, pendekatan persuasif juga dilakukan terhadap tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan tokoh adat (Toda) setempat sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
“Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, disertai patroli rutin serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun ancaman teror, agar ibadah dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Dengan pengamanan tersebut, kegiatan kebaktian mingguan umat Kristiani di GPdI Anjatan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat.
“Kehadiran kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat semangat toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Indramayu,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” pungkasnya.

