INDRAMAYU – Suasana khidmat menyelimuti Gereja Kristen Pasundan (GKP) Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu (20/12/2025) malam.
Di tengah cahaya lampu gereja dan ornamen Natal yang terpasang rapi, kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi ibadah, memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan rasa aman dan tenang.
Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar dalam rangka Operasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sejak pukul 22.00 WIB hingga kegiatan selesai, personel kepolisian bersiaga di pintu masuk gereja, halaman, serta melakukan patroli di lingkungan sekitar.
Dari pantauan awak media, tampak dua personel Polri berdiri siaga di depan gerbang gereja. Kehadiran polisi tidak hanya menjadi simbol pengamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi jemaat yang datang untuk mengikuti rangkaian ibadah.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H. mengatakan, pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kebebasan beragama di tengah masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan umat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk. Pengamanan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. Minggu(21/12/2025)
Ia menambahkan, personel di lapangan tidak hanya melakukan penjagaan statis, tetapi juga patroli secara berkala di sekitar gereja guna memastikan situasi tetap kondusif hingga ibadah selesai.
Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di Gereja Kristen Pasundan Juntikebon terpantau aman dan terkendali.
“Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan negara dalam menjaga kerukunan umat beragama, khususnya pada momentum penting perayaan hari besar keagamaan,” kata Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” pungkasnya.

