Polsek Balongan dan Koramil Monitor Ketat Pelipatan Surat Suara Pilwu 2025 di Desa Balongan
INDRAMAYU – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Tahun 2025 terus berjalan.
Untuk memastikan seluruh proses berlangsung aman dan transparan, Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil setempat melakukan monitoring kegiatan pelipatan surat suara di Balai Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Sabtu (6/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Nursalim selaku Bhabinkamtibmas Desa Balongan dan Sertu Eka Nurcahyo selaku Babinsa hadir langsung untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara oleh panitia.
Tampak sejumlah petugas panitia bekerja sambil diawasi aparat keamanan.
Pelipatan dilakukan oleh Ketua BPD dan anggota, Ketua Panitia Pilwu beserta anggota, serta masing-masing dua perwakilan TPS. Total ada 5.300 lembar surat suara yang dilipat untuk kebutuhan Pilwu Desa Balongan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas proses Pilwu.
“Setiap tahapan Pilwu harus terjaga keterbukaannya. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertujuan memastikan pelipatan surat suara berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada potensi penyimpangan,” ujar AKP Dedi.
Ia menambahkan, situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan berkelanjutan hingga seluruh logistik Pilwu dinyatakan siap digunakan pada hari pemungutan suara.
Selain itu, AKP Dedi juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga suasana tetap sejuk menjelang Pilwu.
Masyarakat diminta menghindari penyebaran hoaks, provokasi, atau tindakan yang dapat memicu gesekan antarpendukung.
“Pilwu adalah pesta demokrasi tingkat desa, semua harus menjaga persaudaraan. Perbedaan pilihan itu biasa, tetapi keamanan dan kerukunan tetap yang utama,” tegasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.
