Indramayu – Distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 di wilayah Kecamatan Jatibarang berlangsung lancar dan mendapat pengamanan ketat dari Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar. Sabtu (6/12/2025) kemarin.
Personel kepolisian memastikan setiap tahapan pendistribusian berjalan transparan, tertib, dan sesuai prosedur.
Kegiatan pendistribusian berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB di Kantor Kecamatan Jatibarang. Logistik berupa surat suara disalurkan kepada empat desa yang menyelenggarakan Pilwu, yakni Desa Jatibarang, Pawidean, Lobener, dan Lobener Lor.
Surat suara diserahkan langsung oleh pihak percetakan P# (Offset & Advertising) melalui perwakilannya, Iswandi, kepada panitia Pilwu tingkat desa dengan disaksikan panitia kecamatan.
Setelah diterima, logistik disimpan di sekretariat panitia masing-masing desa untuk kemudian dilakukan proses pelipatan dengan pengawasan calon kuwu atau kuasa calon.
Adapun rincian pendistribusian surat suara sebagai berikut:
• Desa Jatibarang: 6.500 surat suara
• Desa Pawidean: 4.500 surat suara
• Desa Lobener: 3.450 surat suara
• Desa Lobener Lor: 3.050 surat suara
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilwu.
“Kami memastikan seluruh logistik Pilwu tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran. Pengawalan ini penting agar tahapan berjalan jujur, adil, dan tidak menimbulkan potensi kerawanan,” ujarnya. Minggu (7/12/2025)
Dalam hal ini Kapolsek juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas menjelang hari pemungutan suara, termasuk tidak mudah terprovokasi dan ikut mengawasi jalannya Pilwu.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga Pilwu yang damai. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan,” tambahnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

