Indramayu – Kepolisian Sektor Pasekan, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan sterilisasi di Gereja Santa Ursula, Desa Pabean Ilir Blok Tegur, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, sebagai bagian dari pengamanan perayaan Natal 2025. Kamis (25/12)
Sterilisasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 10.00 WIB itu dilakukan secara manual dengan menyisir area halaman luar dan seluruh ruangan di dalam gereja.
Kegiatan dipimpin oleh Padal wilayah hukum Polsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan, S.H., M.A.P., bersama personel pengamanan, serta didampingi pengurus gereja setempat.
Penyisiran dilakukan secara teliti terhadap barang, benda, maupun peralatan di sekitar gedung gereja guna memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya ibadah.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan atau benda berbahaya, baik di area luar maupun di dalam gereja.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan mengatakan, sterilisasi merupakan bagian dari langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani saat melaksanakan ibadah Natal.
“Kami memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan maksimal. Sterilisasi dilakukan untuk menjamin situasi tetap kondusif sehingga umat dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang,” ujar IPTU Ian.
Ia menambahkan, pengamanan perayaan Natal dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan sinergi TNI-Polri, pemerintah setempat, serta pengurus rumah ibadah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dengan hasil sterilisasi yang aman dan terkendali, pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Santa Ursula diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan. Kata IPTU H. Ian Hernawan
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkasnya.

