Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Sukagumiwang Tingkatkan Akses Pelaporan Publik Lewat Sosialisasi Dumas Presisi, Banner QR Code Dipasang di Area Strategis

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T04:42:55Z
iklan



Indramayu – Upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan kepolisian terus dilakukan Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya melalui sosialisasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi yang digelar di wilayah hukum setempat, Kamis (4/12/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Propam Polsek Sukagumiwang memasang banner serta stiker QR Code layanan pengaduan di sejumlah titik publik, termasuk halaman masjid dan fasilitas umum lainnya. 


QR Code ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, kritik, ataupun aduan terhadap pelayanan kepolisian secara cepat, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.


Selain pemasangan media sosialisasi, anggota juga melakukan edukasi langsung kepada warga. Masyarakat diberikan penjelasan tentang tata cara pengaduan, manfaat layanan, serta pentingnya partisipasi publik dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri menghadirkan layanan yang semakin terbuka dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.


“Dengan adanya QR Code Dumas Presisi, kami berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk melapor. Setiap pengaduan akan kami tindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta mendukung Polri dalam upaya perbaikan pelayanan publik.


“Keterlibatan warga sangat penting. Jika ada hal yang perlu dikoreksi, silakan laporkan. Polsek Sukagumiwang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi kepercayaan publik yang semakin kuat,” tambahnya.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sukagumiwang Tingkatkan Akses Pelaporan Publik Lewat Sosialisasi Dumas Presisi, Banner QR Code Dipasang di Area Strategis

Trending Now

Iklan

iklan