Indramayu – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Indramayu Polda Jabar. Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, kepolisian berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkotika, khususnya di wilayah pedesaan.
Rabu (3/12/2025) kemarin, Sat Binmas Polres Indramayu hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Masyarakat Pedesaan” yang digelar di Aula Kantor Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 80 peserta yang merupakan perwakilan masyarakat desa.
KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPDA Tasim, S.I.P., bersama narasumber dari BNN Kota Cirebon, memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari keluarga, lingkungan, hingga tingkat desa.
Dalam pemaparannya, IPDA Tasim menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama untuk melindungi generasi muda,” ujarnya mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang. Kamis (4/12/2025)
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat membuka wawasan dan menjadi gerakan bersama melawan narkoba.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar, diiringi dialog interaktif antara peserta dan narasumber.
“Kami berharap warga dapat menyebarkan kembali informasi yang didapat kepada keluarga maupun lingkungan sekitar sebagai bentuk edukasi berkelanjutan,” tutup IPDA Tasim
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

