Indramayu – Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Aktif Masyarakat untuk Mewujudkan Kamtibmas melalui Satkamling” sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berbasis partisipasi warga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/12/2025) kemarin.
FGD dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Indramayu IPDA Tasim, S.IP, dan menghadirkan Lurah Kepandean Syamsul Ma’arif, STP, sebagai narasumber.
Kegiatan ini juga diikuti personel Sat Binmas Polres Indramayu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepandean Aiptu Kusban Ali, A.Md., serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam forum diskusi tersebut, peserta membahas pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Diskusi diarahkan untuk mencari solusi bersama agar Satkamling dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di lingkungan warga.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, FGD ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Satkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang sangat efektif apabila didukung partisipasi aktif masyarakat. Melalui FGD ini, kami mendorong kesadaran dan kepedulian warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya,” ujar AKP Tarno.
Ia menambahkan, Polres Indramayu berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat melalui pendekatan dialogis dan edukatif, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Dengan adanya FGD ini, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu,” terangnya.
AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.

