INDRAMAYU – Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sterilisasi di Gereja Santa Ursula yang berlokasi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (21/12/2025) kemarin.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sterilisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasekan IPTU Ian Hernawan, S.H., M.A.P., didampingi personel Polsek Pasekan serta unsur TNI dari Koramil Sindang.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area dalam dan sekitar gereja, termasuk ruang ibadah, altar, serta fasilitas pendukung lainnya, guna memastikan tidak adanya benda atau hal yang berpotensi mengganggu keamanan pelaksanaan ibadah.
Langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat keamanan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan rangkaian ibadah Natal.
Selain sterilisasi, personel juga melakukan koordinasi dengan pengurus gereja serta pihak terkait untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Pasekan IPTU Ian Hernawan menyampaikan kegiatan sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan menjamin keamanan seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
Ia menegaskan bahwa Polri bersama TNI dan unsur terkait akan terus bersinergi dalam mengamankan seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dengan pengamanan dan sterilisasi yang dilakukan secara maksimal, Alhamdulillah pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Santa Ursula Pasekan dapat berlangsung dengan aman, khidmat, dan penuh kedamaian. kata Kapolsek, Senin (22/12/2025)
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” pungkasnya.

