INDRAMAYU – Upaya pencegahan tindak kriminalitas dan kenakalan remaja terus digencarkan Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar.
Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, imbauan kamtibmas disampaikan langsung kepada masyarakat guna mengantisipasi kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai bentuk kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Lohbener. Jumat (9/1/2026)
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara sambang dan dialog langsung bersama warga, tokoh masyarakat, serta para orang tua dan remaja.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, menjaga keamanan harta benda, serta lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri mengatakan, kegiatan imbauan kamtibmas ini merupakan langkah preventif Polri untuk menekan angka kriminalitas sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga keamanan.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus aktif turun ke lapangan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan C-3 dan kenakalan remaja,” ujar Kompol G. Sumantri.
Kapolsek menambahkan, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Melalui kegiatan imbauan yang humanis dan berkelanjutan, Kapolsek Lohbener berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting sebagai mitra Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.

