Door to Door ke Rumah Warga, Polsek Krangkeng dan Babinsa Jaga Desa Tetap Aman
Indramayu — Sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jawa Barat AIPDA Demi Sentosa bersama Babinsa SERKA Muksin melaksanakan sambang warga di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/1/2026).
Kegiatan tersebut dikemas dalam silaturahmi kamtibmas kepada warga binaan yang dilakukan secara rutin dengan metode door to door, menyambangi langsung rumah-rumah warga.
Pendekatan ini bertujuan membangun kedekatan emosional sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna menjelaskan kegiatan sambang warga merupakan bagian dari upaya preventif dan pre-emtif dalam pemeliharaan kamtibmas di tingkat desa.
“Melalui silaturahmi kamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyerap informasi, mendengar keluhan warga, serta membangun kepercayaan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan setiap potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Nandang.
Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, menjaga kerukunan antar warga, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.
“Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” terangnya.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan menjaga kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Dengan sinergi TNI–Polri dan keterlibatan masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Krangkeng tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar