Indramayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca perayaan Tahun Baru 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jawa Barat bersama Babinsa melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Iman. S dan Babinsa Serka Rohman dari Koramil Gabuswetan.
Dalam kegiatan itu keduanya menyambangi warga desa sekaligus berdialog langsung untuk menyerap aspirasi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Selain sebagai upaya pemeliharaan keamanan pasca pergantian tahun, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata terjalinnya hubungan yang harmonis dalam sinergitas TNI dan Polri di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri mengatakan kegiatan silaturahmi kamtibmas tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan serta mempererat kedekatan aparat keamanan dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan silaturahmi kamtibmas ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang baik, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujar IPTU Khaerudin Zuhri.
Ia menambahkan, sinergi TNI-Polri bersama masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya setelah momen libur panjang Tahun Baru.
Kapolsek Kroya berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” kata AKP Tarno.

