Indramayu — Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan pemberian imbauan kamtibmas kepada tokoh Pemuda di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Minggu (11/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Bripka Aryono bersama Babinsa Sertu Tapral menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada sekelompok pemuda yang tengah berkumpul.
Imbauan difokuskan pada upaya pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala mengatakan pihaknya mengimbau khususnya kepada pendukung Persija agar tidak datang langsung ke stadion di Bandung.
“Kami mengimbau kepada para pendukung Persija agar tidak berangkat ke stadion. Lebih baik menyaksikan pertandingan dari rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar AKP Karnala.
Menurutnya, imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan, gesekan antar suporter, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi menjelang laga besar.
Selain itu, Bripka Aryono dan Sertu Tapral juga mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu atau ajakan yang dapat memicu konflik, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Kegiatan sambang dan dialog kamtibmas ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menunjukkan kehadiran aparat negara di tengah masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sindang tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

