Kapolsek Kedokanbunder Cek Program Makan Bergizi Gratis
INDRAMAYU – Kapolsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar IPDA Eryana melaksanakan pemantauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, tertib, dan lancar, mulai dari proses pengolahan makanan hingga pendistribusian ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Kehadiran polisi di dapur SPPG bertujuan memastikan tidak ada hambatan kamtibmas selama kegiatan berlangsung, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengelola dan tenaga kerja di lokasi.
Selain itu, Kapolsek Kedokanbunder juga melakukan koordinasi ketersediaan terkait bahan baku dan proses memasak, guna memastikan standar keamanan pangan (food safety ) serta kualitas gizi makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat tetap terjaga.
Melalui interaksi langsung dengan pengelola dapur dan tenaga kerja, Kapolsek menyerap berbagai informasi mengenai kendala operasional, hingga kemungkinan gangguan keamanan di sekitar lokasi dapur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini agar permasalahan dapat segera teratasi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana menjelaskan pemantauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan mengawal program strategis pemerintah.
“Kehadiran Polri di lapangan bertujuan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” ujar IPDA Eryana.
Ia berharap, dengan pengawasan dan koordinasi yang baik, program tersebut dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda di Kabupaten Indramayu, khusunya wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian.
“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” tegasnya.
.jpeg)