Kapolsek Sukagumiwang Monitoring Verifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu PAW Desa Jengkok
Indramayu – Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar AKP Suripto, S.H, M.H, melakukan pemantauan kegiatan tahapan verifikasi kelengkapan file administrasi persyaratan bakal calon Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Balai Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya. Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimcam, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kertasemaya, Kepala Puskesmas Kertasemaya, Pj. Kuwu Desa Jengkok Abdurohman, Ketua BPD Desa Jengkok Tobi'in, serta unsur panitia Pilwu PAW.
Adapun calon Calon Kuwu PAW Desa Jengkok yang mengikuti proses verifikasi kelengkapan berkas administrasi, yakni Mohammad Taufik, Abdul Goni, dan Sutrisno.
Sementara itu diketahui, satu bakal calon atas nama Tardin tidak hadir dalam kegiatan verifikasi dan hingga saat ini belum melengkapi berkas persyaratan kepada panitia Musdes Pilwu PAW Desa Jengkok.
Proses verifikasi dilakukan secara terpadu oleh tim yang melibatkan unsur kecamatan, Polsek, Koramil, UPTD Dinas Pendidikan, dan Puskesmas.
Verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, riwayat pendidikan, kesehatan, hingga persyaratan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menjelaskan verifikasi kelengkapan berkas administrasi merupakan tahapan penting dalam Musdes Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok.
“Verifikasi ini menjadi dasar bagi panitia pemilihan dalam menentukan dan menetapkan calon Kuwu PAW yang berhak mengikuti tahapan Musdes selanjutnya,” jelas AKP Suripto.
Ia menambahkan, tahapan verifikasi tetap terlaksana meskipun salah satu calon calon tidak hadir, mengingat panitia telah berupaya melakukan pemanggilan dan pengecekan ke kediaman yang bersangkutan namun belum membuahkan hasil.
AKP Suripto berharap seluruh tahapan Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta kondusif hingga terlaksananya Musdes yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 mendatang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian.
“Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” tutup AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)