Nongkrong Sampai Larut, Pemuda di Balongan Indramayu Didatangi Polisi, Ini Pesannya

 

Indramayu – Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan keteriban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya, Sabtu malam (17/1/2026).


Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi, S.H, M.H , dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balongan.


Adapun sasaran kegiatannya meliputi praktik perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), geng motor, kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), narkoba, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan patroli Kmerupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pada malam akhir pekan.


“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis,” ujar AKP Dedi. Minggu (18/1/2026)


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di seluruh wilayah hukum Polsek Balongan serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.


Petugas mengingatkan para pemuda agar selalu menjaga kondusivitas kamtibmas, menaati hukum yang berlaku, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengimbau untuk segera pulang ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan.


Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor untuk mencegah adanya pelanggaran maupun penggunaan barang berbahaya.



Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Balongan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras serta dua buah knalpot brong kendaraan roda dua yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Kapolsek Balongan menegaskan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. Tegas Kapolsek.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perjudian Togel Online Terungkap, Pelaku Ditangkap Langsung Unit Reskrim Polsek Anjatan di Teras Rumah

AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Jabat Kapolres Indramayu