Pohon Mahoni Tumbang Timpa Atap Warga di Paoman, Bhabinkamtibmas dan Warga Lakukan Evakuasi
Indramayu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Paoman Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar bersama warga melakukan evakuasi pohon tumbang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menjangan Abang, Jalan Rasamala RT 006 RW 001, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/1/2026) kemarin.
Evakuasi dilakukan menyusul peristiwa pohon tumbang yang terjadi Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB akibat hujan lebat disertai angin kencang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menjelaskan, pohon jenis mahoni dengan usia sekitar 20 tahun tersebut roboh ke arah jalan umum dan menimpa atap bangunan jondol milik warga.
“Pohon tumbang diduga akibat hujan deras dan angin kencang. Pohon roboh ke jalan dan mengenai atap bangunan warga, namun tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Indrie Hapsari. Senin (19/1/2026)
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp400 ribu. Sementara akses jalan sempat terganggu hingga dilakukan proses evakuasi.
Dalam penanganannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paoman Aiptu Nenjan Sugiharto, S.H. bersama personel BPBD Kabupaten Indramayu, Kasi Trantib Kelurahan Paoman, Ketua RT dan RW setempat, warga masyarakat, serta mahasiswa KKN Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung bergotong royong mengevakuasi batang dan ranting pohon yang menutup jalan.
Proses evakuasi dilakukan menggunakan peralatan manual dan mesin pemotong, hingga kondisi jalan kembali dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat.
Kapolsek Indramayu mengapresiasi sinergi dan kepedulian seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan pohon tumbang tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang belakangan kerap terjadi.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila terjadi kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.
.jpeg)