Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polisi Amankan Ibadah Umat Kristiani di Anjatan Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 11 Januari 2026 | Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T06:03:20Z
iklan

 


Indramayu — Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristiani di Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Pantekosta yang berada di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (11/1/2026).


Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan khidmat, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang melaksanakan ibadah.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, pengamanan ibadah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.


“Kami hadir untuk memastikan kegiatan ibadah umat Kristen dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat serta bentuk nyata menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama,” ujar AKP H. Rasita.


Selain melakukan penjagaan di lokasi gereja, personel memantau situasi lingkungan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


Kapolsek menambahkan, Polsek Anjatan akan terus bersinergi dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, khususnya pada pelaksanaan kegiatan keagamaan.


“Kerukunan dan keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan saling menghormati,” tutupnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Amankan Ibadah Umat Kristiani di Anjatan Indramayu

Trending Now