Polsek Balongan Hadir di Jam Rawan, Cegah kejahatan C-3 dan Gangguan Kamtibmas
INDRAMAYU — Personel Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, Senin (26/1/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, diantaranya ruas jalan utama, kawasan pemukiman warga, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan.
Sasaran patroli ini mengantisipasi kejahatan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya C-3, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Balongan,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Balongan juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalan raya, mengingat kondisi cuaca pasca hujan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Polsek Balongan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Dengan patroli yang konsisten, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Balongan tetap aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)