Indramayu – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan intensitas patroli dan melakukan penempatan personel berseragam di sejumlah titik rawan, Jumat malam (16/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada kawasan permukiman, jalan utama, pusat keramaian, serta lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor), tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya selama masa libur panjang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan, peningkatan patroli merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati waktu libur.
“Selama libur panjang Isra Mi’raj, mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Oleh karena itu, kami menempatkan personel berseragam di lapangan untuk memberikan efek cegah dan tangkal terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Dedi Wahyudi. Sabtu (17/1/2026)
Selain patroli mobiling, personel Polsek Balongan juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga dan kelompok remaja.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor, maupun aktivitas negatif lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balongan selama libur panjang Isra Mi’raj tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.

