INDRAMAYU — Personel Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi arus lalu lintas di ruas Jalan Dampuawang, tepatnya di depan Pasar Hewan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/1/2026) sore.
Peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat menghambat arus kendaraan dari arah Cirebon menuju Indramayu.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas.
Evakuasi dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, S.H, didukung personel Bhabinkamtibmas dan warga yang melakukan pemotongan batang dan memberishkan daun dan ranting pohon agar tidak lagi menutup badan jalan.
Selama proses berlangsung, petugas juga menjalankan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel menyampaikan penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Alhamdulillah pohon tumbang berhasil dievakuasi sepenuhnya dan arus lalu lintas kembali normal. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan kendaraan akibat kejadian ini,” ujar AKP Maryudi. Rabu (14/1/2026)
Kapolsek Karangampel juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat cuaca tidak menentu dan curah hujan tinggi, yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang atau gangguan lain di jalan raya.
Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi yang membahayakan keselamatan umum.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu, khususnya wilayah Kecamatan Karangampel sekaligus memastikan kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkasnya.

