INDRAMAYU – Personel Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengecekan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Indramayu yang berlokasi di Jalan Raya Desa Larangan No. 01, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/1/2026).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyiapan dan pengolahan makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kebersihan.
Langkah tersebut penting guna mencegah potensi keracunan makanan maupun gangguan kesehatan lainnya, khususnya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam peninjauan itu, petugas memeriksa langsung kondisi dapur, kebersihan peralatan masak, bahan makanan yang digunakan, hingga proses pengemasan sebelum makanan didistribusikan.
Bahkan, sebelum makanan dikirim, anggota kepolisian ikut menyetujui menu yang disiapkan sebagai bentuk pengawasan kualitas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri mengatakan, kegiatan pengecekan dapur SPPG ini rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap program pemerintah.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk memastikan makanan yang disiapkan benar-benar layak dikonsumsi, higienis, dan aman bagi penerima manfaat,” ujar Kompol G. Sumantri.
Ia menjelaskan, pengecekan dapur SPPG menjadi sangat relevan, terutama di tengah maraknya pemberitaan di sejumlah daerah terkait dugaan temuan makanan yang tidak layak dikonsumsi, seperti basi, berbau, atau mengandung benda asing dalam program MBG.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di dapur SPPG bukan sekedar pengawasan, tetapi juga bentuk dukungan agar program nasional tersebut berjalan optimal, tepat sasaran, dan benar-benar memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
“SPPG merupakan bagian dari program pemerintah nasional. Oleh karena itu, kami juga memastikan pelaksanaannya berjalan maksimal dan aman bagi kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkasnya.

.jpeg)
