Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Krangkeng Kembali Atur Lalu Lintas di Pertigaan Koramil, Ciptakan Rasa Aman Pengguna Jalan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T02:40:29Z
iklan

 


Indramayu – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pasca libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan, Sabtu pagi (3/1/2026).

Kegiatan pengaturan lalu lintas terfokus di Jalan Raya Srengseng, tepatnya di pertigaan Koramil Krangkeng.

Pengaturan lalu lintas tersebut melibatkan dua personel, yakni Aipda Demi Sentosa dan Bripka Cartiman, S.Pd., yang secara aktif mengatur arus kendaraan serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib dan mengutamakan keselamatan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Personel kami kami tempatkan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, aman, dan tertib. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

AKP Nandang menambahkan, pengaturan lalu lintas ini sekaligus sebagai upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, kedamaian, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Krangkeng, terutama pasca peningkatan mobilitas masyarakat setelah libur panjang.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” kata AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Krangkeng Kembali Atur Lalu Lintas di Pertigaan Koramil, Ciptakan Rasa Aman Pengguna Jalan

Trending Now