Polsek Sukagumiwang Hadiri Pemakaman Purnawirawan Polri
Indramayu – Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum AIPDA (Purn) I Made Satria Putra, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini sebagai bentuk empati, solidaritas, serta penghormatan atas pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Almarhum Diketahui merupakan purnawirawan Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Umum (Kasium) di Polsek Kertasemaya atau Polsek Sukagumiwang. Almarhum resmi memasuki masa purna tugas terhitung sejak 1 Juni 2002.
Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang ramah, bersahaja, dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam melayani masyarakat.
Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB di RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari, akibat sakit. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Cilamaran, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, diiringi keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan Polri dari Polsek Sukagumiwang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum.
“Takziah ini merupakan wujud empati dan rasa kekeluargaan Polri kepada keluarga besar almarhum. Semasa bertugas, almarhum telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi institusi. Dedikasi dan jasa beliau akan selalu dikenang,” ujar AKP Suripto.
Kapolsek menambahkan, kehadiran Polsek Sukagumiwang dalam prosesi duka ini mencerminkan kuatnya ikatan emosional dan solidaritas di lingkungan kepolisian, sekaligus menjadi doa bersama agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.
.jpeg)
.jpeg)