Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Tukdana Tangani Kecelakaan di Desa Bodas, Satu Pengendara Dilarikan ke RS Mitra Widasari

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T06:54:26Z
iklan

 

Indramayu – Personel Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Umum Desa Bodas, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi D 7812 NR dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi E 5015 TY.

Akibat insiden itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana AKP Junata Tisnasenjaya menjelaskan, korban diketahui bernama Kasdiman (56), seorang warga Desa Bodas Blok Gewer RT 04/02, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat kendaraan mobil yang datang dari arah Desa Gadel menuju Desa Jatitujuh melintas di Jalan Raya Desa Bodas.

Saat berada di depan gapura desa, tiba-tiba sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban datang dari arah Desa Bodas dan memotong jalan menuju Desa Gadel.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas Kapolsek.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat pada bagian kepala dan tangan kanan.

Korban selanjutnya segera dilarikan ke RS Mitra Widasari untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.



Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Tukdana guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas insiden ini tanpa korban meninggal dunia, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 3 juta.

Kapolsek Tukdana mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang atau memotong arus jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan.



Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk keselamatan berlalu lintas.

“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat di jalan raya, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Tukdana Tangani Kecelakaan di Desa Bodas, Satu Pengendara Dilarikan ke RS Mitra Widasari

Trending Now