Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Terisi Sosialisasikan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T06:56:37Z
iklan

 


Indramayu – Upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pengaduan publik terus dilakukan Polri. Kali ini, Kanit Propam Polsek Terisi Polers Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Terisi.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Terisi AKP H. Ian Hernawan mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung dengan membagikan brosur kepada masyarakat. Brosur itu berisi panduan lengkap tata cara pelaporan melalui QR Code Pengaduan Cepat Propam Polri.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota Polri dengan mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar AKP H. Ian Hernawan. Jumat (9/1/2026)

Ia menjelaskan, sistem pengaduan berbasis digital ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Dengan hanya memindai QR Code yang tersedia, warga akan langsung terhubung dengan sistem Pengaduan Cepat Propam Polri.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan mekanisme pelaporan tersebut, maka pengawasan publik terhadap kinerja Polri juga akan semakin optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan transparan


.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tegasnya.

AKP H. Ian Hernawan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, yang selama ini aktif menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Polsek Terisi.

Menurutnya, pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kapolsek Terisi berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan layanan pengaduan digital sebagai bentuk pengawasan bersama demi terwujudnya Polri yang transparan, humanis, dan semakin dipercaya publik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Terisi Sosialisasikan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri

Trending Now