Indramayu — Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jawa Barat membantu seorang anak yang pergi dari pondok pesantren tanpa izin hingga akhirnya kembali ke orang tuanya dalam keadaan selamat.
Anak tersebut diketahui inisial F A F (13), seorang pelajar asal Blok Kujang, Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/1/2026) kemarin.
F pergi dari Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Pasekan, tanpa izin dengan niat pulang ke rumah berjalan kaki.
“Dalam perjalanannya, anak tersebut melintasi jalan sepi di wilayah Desa Babadan, Kecamatan Sindang. Di lokasi itu, ia bertemu seorang warga bernama Lia yang merasa curiga melihat anak kecil berjalan sendirian di malam hari,” jelas Ipda H. Casmin. Sabtu (10/1/2026)
Saat ditanya, F mengaku kabur dari pondok pesantren karena kangen dengan orang tuanya.
Karena merasa kasihan, warga tersebut sempat berniat mengantarkan F pulang ke rumah orang tuanya.
Namun di tengah perjalanan, F tampak kebingungan dan tidak mampu menjelaskan identitas orang tua serta alamat rumahnya secara jelas. Menyadari kondisi tersebut, warga akhirnya membawa F ke Polsek Cantigi untuk meminta bantuan pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil menghubungi orang tua F yang diketahui benar berdomisili di Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi.
“Setelah identitas dan alamat orang tuanya dipastikan, anak tersebut langsung kami serahkan kembali kepada orang tuanya dalam keadaan selamat,” ujar Ipda H. Casmin.
Selain itu, pihak Polsek Cantigi juga berkoordinasi dengan pengelola Pondok Pesantren Hidayatutholibiin untuk menginformasikan bahwa santri dengan inisial F A F telah ditemukan dan diserahkan kepada orang tuanya.
Ipda H. Casmin menegaskan, langkah yang dilakukannya merupakan bagian dari pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
“Kami mengimbau para orang tua dan pengelola pondok pesantren untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta mengedepankan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” pungkas AKP Tarno.

