Aksi Kapolsek di Indramayu Jadi Wali Murid, Bantu Siswa Kurang Mampu Urus Berkas PIP
INDRAMAYU – Kapolsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar Ipda Eryana, melakukan aksi nyata dalam mendukung pendidikan bagi siswa kurang mampu di wilayahnya. Hal ini terlihat saar Kapolsek menyambangi Kantor Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/2026) kemarin.
Kedatangan Ipda Eryana tersebut untuk membantu proses administrasi salah satu siswa bernama Riangga yang tengah diupayakan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Diketahui, siswa tersebut sempat mengalami kendala dalam kelengkapan pemberkasan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana, menjelaskan dirinya mengambil inisiatif untuk menjadi wali murid yang bertanggung jawab demi kelancaran penyaluran bantuan tersebut.
"Saya secara langsung menjadi wali murid agar kendala administrasi ini bisa teratasi dan bantuan pemerintah tersebut dapat segera diterima oleh yang bersangkutan," ujar Ipda Eryana dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026)
Ipda Eryana menegaskan Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan solusi bagi warga yang membutuhkan pendampingan sosial maupun pendidikan.
Menurut Kapolsek, langkag tersebut agar siswa yang bersangkutan bisa terus melanjutkan sekolah tanpa terbebani masalah administrasi.
“Pendidikan anak-anak adalah prioritas kita bersama untuk masa depan yang lebih baik," jelas Kapolsek.
Kehadiran Polri yang proaktif dalam urusan sosial ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pelajar untuk tetap semangat dalam menimba ilmu meskipun di tengah keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)