Bhabinkamtibmas Polsek Indramayu Sambangi SPPG Karanganyar
INDRAMAYU – Sejalan dengan diresmikannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara nasional, Polsek Indramayu meningkatkan pengawasan di fasilitas tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar, Aipda Muhaemin, melaksanakan sambang dialogis di SPPG Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Jumat (13/2/2026).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, menuturkan kehadiran personel Bhabinkamtibmas di lokasi SPPG bertujuan untuk memastikan operasional fasilitas pendukung program pangan bergizi tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
"Kehadiran Polri di SPPG Karanganyar bukan hanya untuk menjaga keamanan fisik bangunan, tetapi juga memastikan distribusi manfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar dan ibu hamil," ujar AKP Indrie Hapsari dalam keterangannya
Dalam kunjungannya, Aipda Muhaemin berdialog dengan pengelola dan petugas di SPPG Karanganyar.
Ia memberikan imbauan agar kewaspadaan di area sekitar fasilitas tetap ditingkatkan, serta mengingatkan pentingnya koordinasi cepat dengan pihak kepolisian jika ditemukan potensi kerawanan.
AKP Indrie Hapsari menambahkan, pemantauan terhadap SPPG merupakan instruksi langsung pimpinan untuk menyukseskan program strategis pemerintah pusat di tingkat daerah. Mengingat SPPG merupakan objek vital baru yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, faktor keamanan menjadi prioritas utama.
"Bhabinkamtibmas kami arahkan untuk terus menjalin sinergi dengan warga sekitar dan petugas SPPG. Kita ingin memastikan bahwa program yang sangat mulia ini terlaksana dengan kondusif di wilayah Kelurahan Karanganyar," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
.jpeg)